Melanjutkan rangkaian
PBDT 2015 yang dimulai dengan diadakannya Forum Konsultasi Publik, kegiatan
selanjutnya yang akan dilaksanakan pendataan Rumah Tangga Sasaran yang
nama-namanya merupakan hasil dari Forum Konsultasi Publik dan pastinya sudah
dilegalisasi oleh para tokoh masyarakat, Kepala Dusun/RT, Kepala Desa, serta
Camat di kecamatan terkait. Untuk memantapkan persiapan proses pendataan rumah
tangga sasaran, dilakukan pelatihan petugas pendataan. Petugas pendataan
terdiri dari mitra BPS, yang kebanyakan merupakan penduduk daerah setempat, dan
pegawai organik BPS. Perekrutan mitra sendiri juga tidak asal-asalan, tetapi
melihat kemampuan serta kapasitas orang tersebut.
Pelaksanaan
pemutakhiran PBDT dimulai tanggal 17
Juni sampai dengan 16 Juli 2015. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas lokal dan
terlatih yang ditujukan untuk memutakhirkan informasi rumah tangga terkait
dengan keterangan perumahan, sosial ekonomi anggota rumah tangga, serta
kepemilikan aset dan keikutsertaan program. Untuk BPS Kabupaten Banggai
Kepulauan pemutakhiran PBDT mencakup seluruh wilayah Kabupaten Banggai
Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut.
Manfaat yang akan
diperoleh dari adanya kegiatan ini nantinya adalah untuk memperoleh informasi
terkini rumah tangga dan individu yang dapat digunakan sebagai basis penetapan
sasaran kepesertaan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan
pada skala nasional dan daerah.
-SALAM PIA-