Selama Maret 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Sebesar 94,18 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tengah selama Maret 2019 sebesar 94,18 persen, naik 0,49 persen dibandingkan NTP bulan lalu. Hal ini disebabkan kenaikan NTP pada seluruh subsektor kecuali subsektor perikanan yang turun 1,61 persen.
- Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,21 persen.
- NTP tertinggi terjadi pada subsektor peternakan sebesar 106,28 persen, sedangkan NTP terendah terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 82,64 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumahtangga Pertanian (NTUP) sebesar 104,27 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,19 persen dibandingkan Februari.
- Di tingkat nasional, NTP bulan Maret 2019 mengalami penurunan sebesar 0,21 persen, demikian juga NTUP mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.
- Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Usaha Petani di tingkat nasional pada bulan Maret 2019 masing-masing sebesar 102,73 dan 111,14.